Terbukti Selingkuh, Kades tak Kunjung Dipecat, Warga Selali Temui Bupati

Terbukti Selingkuh, Kades tak Kunjung Dipecat, Warga Selali Temui Bupati

\"warga-selali-saat-mendatangi-kantor-bupati-tanyakan-pemecatan-kades\"

KOTA MANNA, BE - Belum adanya tanda-tanda Kepala Desa (Kades) Selali, Pino Raya, Akbali Zuriwan dipecat oleh Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH membuat warga Selali kembali mendatangi Bupati BS di kantornya. Mereka mempertanyakan alasan Bupati yang juga belum memecat kades mereka, sebab berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat BS, Akbali terbukti selingkuh.

\"Kedatangan kami untuk mempertanyakan mengapa Pak Bupati belum juga memecat kades kami,\" kata Rihiman tokoh masyarakat Desa Selali didampingi mantan kades, Mislanudin dan Ketua Adat Desa Selali, H Misdi saat mendatangi Bupati BS di Kantor Bupati BS, Selasa (8/11).

Menurut Rihiman, pihaknya mencurigai Bupati melindungi Akbali, sebab jika memang Bupati bisa bersikap tegas, tidak ada alasan lagi bagi Bupati untuk tidak memecat Kades Selali. Pasalnya, sudah cukup bukti oknum kades itu berselingkuh dengan istri orang.

Hal itu dibuktikan dengan adanya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat BS yang membenarkan kades berselingkuh, ada juga keterangan warga yang menggerebeknya. Disamping itu, sebelumnya Bupati minta adanya surat permohonan dari badan perwakilan desa (BPD) Desa Selali yang meminta Kades dipecat.

\"Ada lagi alasan Bupati untuk tidak memecat Kades kami, ditambah lagi saat ini warga kami sudah tidak mau lagi dipimpin oleh Kades tersebut,\" tandas Rihiman diamini beberapa warga lainnya. Sementara itu, Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH membantah jika dirinya melindungi Kades Selali. Ia mengaku saat ini pemecatan kades sedang dalam proses. Dirwan memastikan dalam waktu dekat surat keputusan (SK) pemecatan kades segera diterbitkan.

\"Tidak ada saya melindungi kades yang mesum, pemecatan kades Selali sedang diproses. Insya allah dalam waktu dekat SK pemecatan segera terbit,\" ujar Dirwan.

Kepala Desa Selali, Akbali Zuriwan mengatakan dirinya memastikan mundur dari jabatannya. Hanya saja waktu pengunduran diri tersebut belum bisa dilakukannya saat ini. Dirinya beralasan pengunduran diri akan dilakukan setelah pekerjaannya tuntas.

\"Saat ini masih ada pekerjaan di desa, jika sudah tuntas pasti saya mengundurkan diri, sebab saya khawatir jika saat ini mengundurkan diri pekerjaan tidak selesai dan menjadi temuan,\" katanya.

Dikatakan Iwan, sapaan akrab Kades Selali ini, pengunduran diri tersebut bukan karena dirinya selingkuh dengan istri orang. Namun karena dirinya tidak mau membuat warga desanya semakin resah, sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban di desa.

\"Saya mundur bukan karena saya selingkuh, namun saya tidak mau isu ini membuat warga desa saya semakin resah,\" ujarnya.

Dijelaskan Iwan, meskipun dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat BS dirinya terbukti selingkuh. Namun hal itu bukan berarti dirinya selingkuh. Hanya saja dirinya mempertanyakan apakah LHP tersebut benar atau hanya pesanan pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan nama baiknya. Sebab sambung Iwan, dalam LHP tersebut disebutkan dirinya digerebek dalam kamar hotel sedang berselingkuh dengan istri orang baik di hotel Kota Bengkulu maupun di Hotel d BS. Padahal semua itu tidak pernah ada. Selain itu dalam LHP tersebut pihak inspektorat telah mengada-ada. Sebab yang disoroti pertama hanya masalah isu perselingkuhan dirinya. Namun dalam LHP berkembang pada pertanggungjawaban alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), padahal masa anggaran belum berakhir.

\"Tidak hanya itu, keterangan yang dibuat Inspektorat hanya sepihak dari pihak-pihak pelapor, namun tidak ada yang dimasukan dari pihak yang mendukung saya seperti Pak Lurah dan pemilik Hotel, sehingga saya menilai Inspektorat tidak adil dalam membuat LHP,\" tandas Iwan.

Kades Keban Agung III Kedurang Diproses

Jika sebelumnya Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH mengaku tidak akan memecat Kades keban Agung III Kedurang, Rk yang digerebek warga saat berkurungan dalam kamar janda di kelurahan Ibul, Kota Manna, maka kemarin, ia memastikan kades Keban Agung III tersebut saat ini juga diproses. Dirwan mengaku sudah memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Kades Keban Agung III.

\"Untuk kades Keban Agung Tiga, Kedurang juga akan diproses,\" katanya.

Sehingga, jika nanti dari LHP Inspektorat BS, ternyata kades tersebut terbukti berselingkuh, maka dirinya akan memecatnya meskipun warga setempat tidak memprotes dan sudah memberikan maaf terhadap ulah kadesny.

\"Jika nanti Kades Keban Agung Tiga, Kedurang juga terbukti selingkuh, saya pastikan akan dipecat juga,\" tandas Dirwan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: